Dari Helikopter sampai Kasus SYL, KPK periode Firli dianggap paling Buruk!

 

Source Gambar : Kompas.com


JAKARTA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menghadapi kontroversi setelah dituduh melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Keraguan masyarakat terhadap integritas Firli semakin kuat dengan tersebarnya sebuah foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul di lapangan bulutangkis. Foto tersebut menjadi viral pada saat lembaga antirasuah sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Firli membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa pertemuan mereka terjadi pada 2 Maret 2022, yaitu sebelum penyelidikan atas kasus korupsi di Kementan dimulai.


Sebelumnya, Pada bulan Juni 2020 Firli Bahuri juga melanggar kode etik berat dengan menggunakan helikopter untuk keperluan pribadi dalam kunjungan ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Source Gambar : Kompas.com

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Dewas KPK, menerima laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada bulan Juni 2020 lalu terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang menyebutkan terdapat Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus tersebut.

Dalam sejarah lembaga tersebut, dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri yang terkait dengan laporan gaya hidup mewah dianggap sebagai peristiwa yang baru.

Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan pendapatnya bahwa sidang etik terkait dugaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh Firli Bahuri pada bulan juni 2020 seharusnya diselenggarakan secara terbuka.

Busyro Muqoddas juga mengusulkan agar Dewan Pengawas melakukan pemeriksaan terhadap laporan kekayaan harta Firli serta meminta keterangan dari pihak-pihak eksternal yang terkait dengan kasus ini.

Dari 2 hal tersebut, Menurut Anti-Corruption Agency (ACA), Integritas, mekanisme pengawasan internal, dan penerapan pola kepemimpinan kolektif kolegial dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode ini dinilai sebagai sangat rendah.

Proses yang diterapkan untuk mengatasi pelanggaran kode etik pada dinilai sangat lemah, karena sering terjadi pengulangan pelanggaran secara berkelanjutan, baik yang dilakukan oleh pelaku yang sama maupun pelaku lainnya.

KPK kini tengah menjadi perhatian publik karena Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua, telah diberhentikan sementara akibat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Komentar

Postingan Populer